Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang

Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang
link : Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang

Baca juga


Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang

Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang


Beritaislamterbaru.org - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis mati terhadap dua terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Satu orang terdakwa lainnya divonis pidana seumur hidup.

Hakim Ketua Gede Ariawan menyampaikan hal tersebut dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Gede kemudian mempersilakan terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya terkait upaya hukum untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Perisitiwa perampokan Pulomas ini sempat membuat heboh Indonesia pada Desember 2016 lalu.
Enam orang terbunuh secara tragis dalam peristiwa tersebut. Keenam orang itu sebelumnya sempat disekap dalam kamar mandi kecil hingga akhirnya menemui ajal.

Keenam orang yang meninggal merupakan penghuni rumah mewah yang dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Dodi Triono.
Dodi ikut tewas dalam peristiwa tersebut.
Saat kejadian tragis itu terjadi, Dodi meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua.

Adalah Agnesya Kalangi, istri ketiga Dodi Triono yang harus ditinggalkan saat sedang mengandung.
Ketika kejadian naas itu, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anaknya.
Ia menempati sebuah apartemen hingga bisa luput dari peristiwa tersebut.
Ditinggal pergi oleh suami dengan cara tragis, Agnesya melahirkan putri pertamanya pada 26 Februari 2017 lalu.
Bayi cantik itu diberi nama Dianesya.

Melahirkan saat suami sudah tiada tentu bukan hal yang mudah.
Ibu muda ini pun harus berjuang sendiri untuk merawat dan membesarkan buah hatinya.
Meski demikian, Agnesya tampaknya bisa merawat putrinya dengan baik.
Kini berusia sekitar 8 bulan, Dianesya tumbuh menjadi anak yang lucu dan menggemaskan.
Melalui Instagram bernama @dianesya_a, tumbuh kembang bayi lucu ini sering diunggah di media sosial. (tribunnews)

[http://ift.tt/2mXzrhY]
Loading...
Loading...
Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang


Beritaislamterbaru.org - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis mati terhadap dua terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Satu orang terdakwa lainnya divonis pidana seumur hidup.

Hakim Ketua Gede Ariawan menyampaikan hal tersebut dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Gede kemudian mempersilakan terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya terkait upaya hukum untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Perisitiwa perampokan Pulomas ini sempat membuat heboh Indonesia pada Desember 2016 lalu.
Enam orang terbunuh secara tragis dalam peristiwa tersebut. Keenam orang itu sebelumnya sempat disekap dalam kamar mandi kecil hingga akhirnya menemui ajal.

Keenam orang yang meninggal merupakan penghuni rumah mewah yang dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Dodi Triono.
Dodi ikut tewas dalam peristiwa tersebut.
Saat kejadian tragis itu terjadi, Dodi meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua.

Adalah Agnesya Kalangi, istri ketiga Dodi Triono yang harus ditinggalkan saat sedang mengandung.
Ketika kejadian naas itu, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anaknya.
Ia menempati sebuah apartemen hingga bisa luput dari peristiwa tersebut.
Ditinggal pergi oleh suami dengan cara tragis, Agnesya melahirkan putri pertamanya pada 26 Februari 2017 lalu.
Bayi cantik itu diberi nama Dianesya.

Melahirkan saat suami sudah tiada tentu bukan hal yang mudah.
Ibu muda ini pun harus berjuang sendiri untuk merawat dan membesarkan buah hatinya.
Meski demikian, Agnesya tampaknya bisa merawat putrinya dengan baik.
Kini berusia sekitar 8 bulan, Dianesya tumbuh menjadi anak yang lucu dan menggemaskan.
Melalui Instagram bernama @dianesya_a, tumbuh kembang bayi lucu ini sering diunggah di media sosial. (tribunnews)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang

Sekianlah artikel Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/10/pembunuh-ayah-dan-2-saudaranya-dihukum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembunuh Ayah dan 2 Saudaranya Dihukum Mati, Seperti ini Kondisi Putri Kecil Korban Pulomas Sekarang"

Posting Komentar