Judul : Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
link : Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal dalam menegakkan supremasi Hukum. Hal itu terbukti dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok.
Loading...
Loading...
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal dalam menegakkan supremasi Hukum. Hal itu terbukti dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok.
Demikianlah Artikel Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
Sekianlah artikel Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/soal-kasus-ahok-muhammadiyah-menilai.html
0 Response to "Soal Kasus Ahok, Muhammadiyah Menilai Pemerintah Jokowi-JK Gagal dalam Menegakkan Supremasi Hukum"
Posting Komentar