Judul : Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
link : Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu ringan. Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun percobaan.
Loading...
Loading...
Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu ringan. Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun percobaan.
Demikianlah Artikel Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
Sekianlah artikel Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/negeri-ganjil-rakyat-dibuat-bingung.html
0 Response to "Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama"
Posting Komentar