Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok

Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok
link : Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok

Baca juga


Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok


[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (25/42017).

Sidang ke-21 yang kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) ini, beragendakan pembelaan terdakwa alias pleidoi Ahok dan juga dari penasihat hukumnya.

Pada sidang sebelumnya, Kamis 20 April 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan yang disampaikan Ketua Tim JPU Ali Mukartono ini menuai reaksi dari umat Islam yang menilai tuntutan JPU sebagai dagelan, karena kalau tuntutan ini dikabulkan majelis hakim maka Ahok tidak akan dipenjara. Ahok hanya akan masuk bui kalau dalam 2 tahun melakukan perbuatan serupa.

Di sosial media Twitter, publik ramai-ramai menyuarakan agar Ahok dipenjara. Tanda pagar (tagar) #AyoPenjarakanAhok ramai disuarakan netizen dan menjadi Trending Topik.

"Yg namanya JPU hrs yakin dg dakwaannya bkn malah meragukan lalu abaikan keterangan2 saksi yg mereka hadirkan sndiri #ayopenjarakanAhok," kicau akun @ssirah.

"Mrk kira klw Anies-Sandi menang PilkadaDKI sbg win2 solutionya Ahok divonis bebas. Ini bkn soal Pilkada tp soal KEADILAN #AyoPenjarakanAhok," ujar @Bg_Marone.

"#AyoPenjarakanAhok Jgn biarkan pemecah belah anak bangsa ini bebas berkeliaran lagi," cuit @RestySeterah.

"Gara2 Ahok yg menista AGAMA, KERUKUNAN Berubah jadi PERPECAHAN #AyoPenjarakanAhok," tulis akun @doni17_kemin.

"#AyoPenjarakanAhok sangat setuju, tapi sidang ahok cuma Dagelan, akhirnya ahok akan bebas, di negeri ini hukum hanya milik penguasa," komen akun @golf_bag212.

"Jangan lain Rusgiani, lain Basuki..
Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibui 14 Bulan
#AyoPenjarakanAhok," seru akun @MbahUyok.


Loading...
Loading...

[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (25/42017).

Sidang ke-21 yang kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) ini, beragendakan pembelaan terdakwa alias pleidoi Ahok dan juga dari penasihat hukumnya.

Pada sidang sebelumnya, Kamis 20 April 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan yang disampaikan Ketua Tim JPU Ali Mukartono ini menuai reaksi dari umat Islam yang menilai tuntutan JPU sebagai dagelan, karena kalau tuntutan ini dikabulkan majelis hakim maka Ahok tidak akan dipenjara. Ahok hanya akan masuk bui kalau dalam 2 tahun melakukan perbuatan serupa.

Di sosial media Twitter, publik ramai-ramai menyuarakan agar Ahok dipenjara. Tanda pagar (tagar) #AyoPenjarakanAhok ramai disuarakan netizen dan menjadi Trending Topik.

"Yg namanya JPU hrs yakin dg dakwaannya bkn malah meragukan lalu abaikan keterangan2 saksi yg mereka hadirkan sndiri #ayopenjarakanAhok," kicau akun @ssirah.

"Mrk kira klw Anies-Sandi menang PilkadaDKI sbg win2 solutionya Ahok divonis bebas. Ini bkn soal Pilkada tp soal KEADILAN #AyoPenjarakanAhok," ujar @Bg_Marone.

"#AyoPenjarakanAhok Jgn biarkan pemecah belah anak bangsa ini bebas berkeliaran lagi," cuit @RestySeterah.

"Gara2 Ahok yg menista AGAMA, KERUKUNAN Berubah jadi PERPECAHAN #AyoPenjarakanAhok," tulis akun @doni17_kemin.

"#AyoPenjarakanAhok sangat setuju, tapi sidang ahok cuma Dagelan, akhirnya ahok akan bebas, di negeri ini hukum hanya milik penguasa," komen akun @golf_bag212.

"Jangan lain Rusgiani, lain Basuki..
Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibui 14 Bulan
#AyoPenjarakanAhok," seru akun @MbahUyok.




Demikianlah Artikel Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok

Sekianlah artikel Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/sidang-kembali-digelar-netizen-ramai.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Kembali Digelar, Netizen Ramai-ramai Serukan #AyoPenjarakanAhok"

Posting Komentar