Judul : Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur
link : Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur
Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, masyarakat tidak bisa menerima nalar dan pola pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara. Karena itu, Anto mengatakan para tokoh hukum dan tokoh lintas agama sebagai representasi rakyat berharap hakim menghukum maksimal terdakwa Ahok sesuai ketentuan yang berlaku.
Loading...
Loading...
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, masyarakat tidak bisa menerima nalar dan pola pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara. Karena itu, Anto mengatakan para tokoh hukum dan tokoh lintas agama sebagai representasi rakyat berharap hakim menghukum maksimal terdakwa Ahok sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikianlah Artikel Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur
Sekianlah artikel Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/purnawirawan-polri-jika-tuntutan-ke.html
0 Response to "Purnawirawan Polri: Jika Tuntutan ke Ahok Bentuk Intervensi Politik, Maka Negara Akan Hancur"
Posting Komentar