Judul : Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin
link : Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin
Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin
JPU menuntut Ahok sangat ringan. Pak Mahfud MD heran. Satu republik bingung. Baru kali ini JPU seolah berpihak kepada terdakwa. Memang, sejak Joko-Ahok berkuasa, negeri ini jadi ganjil. Menurut Pak Mahfud, fenomena tuntutan JPU harus dijelaskan dengan ilmu batin. Bukan ilmu hukum.
Loading...
Loading...
title="Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin" width="640">
JPU menuntut Ahok sangat ringan. Pak Mahfud MD heran. Satu republik bingung. Baru kali ini JPU seolah berpihak kepada terdakwa. Memang, sejak Joko-Ahok berkuasa, negeri ini jadi ganjil. Menurut Pak Mahfud, fenomena tuntutan JPU harus dijelaskan dengan ilmu batin. Bukan ilmu hukum.
Baca selengkapnya »
JPU menuntut Ahok sangat ringan. Pak Mahfud MD heran. Satu republik bingung. Baru kali ini JPU seolah berpihak kepada terdakwa. Memang, sejak Joko-Ahok berkuasa, negeri ini jadi ganjil. Menurut Pak Mahfud, fenomena tuntutan JPU harus dijelaskan dengan ilmu batin. Bukan ilmu hukum.
Baca selengkapnya »
Demikianlah Artikel Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin
Sekianlah artikel Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/mahfud-md-fenomena-aneh-tuntutan-jpu.html
0 Response to "Mahfud MD: Fenomena Aneh Tuntutan JPU Pada Ahok Tak Bisa DIjelaskan Dengan Ilmu Hukum Harus Dengan Ilmu Batin"
Posting Komentar