Judul : Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru
link : Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru
Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru
Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana ujaran permusuhan dan SARA. Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas di media sosial harus mengetahui batasan-batasannya.
Loading...
Loading...
Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana ujaran permusuhan dan SARA. Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas di media sosial harus mengetahui batasan-batasannya.
Demikianlah Artikel Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru
Sekianlah artikel Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/03/begini-tanggapan-fadli-dzon-atas-vonis.html
0 Response to "Begini Tanggapan Fadli Dzon atas Vonis Jonru"
Posting Komentar