BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles

BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles
link : BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles

Baca juga


BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles


#BitMEX #CryptoExchange

Pertukaran Cryptocurrency BitMEX telah menambahkan tiga yurisdiksi baru ke daftar pembatasan perdagangannya.

HDR Global Trading Limited (HDR), perusahaan induk BitMEX, telah menambahkan Bermuda, Hong Kong, dan Seychelles ke dalam daftar pembatasan akses perdagangan total.  BitMEX, yang berbasis di Seychelles, Bermuda dan Hong Kong.

Tiga yurisdiksi bergabung dengan Amerika Serikat, provinsi Quebec di Kanada, Kuba, Krimea dan Sevastopol, Iran, Suriah, Korea Utara, dan Sudan dalam daftar.

Per posting perusahaan, BitMEX menambahkan geo-blok untuk alasan peraturan.

“Meningkatnya keterlibatan regulator dengan semua pemain utama dalam industri ini tidak hanya diharapkan, tetapi juga harus disambut.  Ini adalah misi regulator yang baik untuk memastikan bahwa warga negara yang jujur ​​tidak ditipu.  .  .  Karena alasan ini, kami telah memutuskan untuk membatasi akses ke BitMEX untuk pengguna di yurisdiksi tempat karyawan dan kantor yang berafiliasi dengan HDR berada. "

Pengumuman BitMEX mengikuti penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) seperti diungkapkan oleh Bloomberg pada bulan Juli.

Investigasi mencari pengetahuan tentang partisipasi pedagang A.S. di pertukaran cryptocurrency.  BitMEX tidak terdaftar dengan #CFTC.  Geo-blok BitMEX didasarkan pada IP-location, menyebabkan banyak pedagang mengatur VPN untuk melewati batasan yurisdiksi.

Baru-baru ini, O.K. Advertising Standards Authority (ASA) menjunjung tinggi keputusan atas posting iklan bursa di surat kabar nasional.  ASA menyimpulkan iklan bitcoin, untuk menghormati genesis blok bitcoin penambangan peringatan 10 tahun Januari lalu, sengaja menyesatkan publik.

Bitcoiner Pro Indonesia 
@Proindonesis
Loading...
Loading...

#BitMEX #CryptoExchange

Pertukaran Cryptocurrency BitMEX telah menambahkan tiga yurisdiksi baru ke daftar pembatasan perdagangannya.

HDR Global Trading Limited (HDR), perusahaan induk BitMEX, telah menambahkan Bermuda, Hong Kong, dan Seychelles ke dalam daftar pembatasan akses perdagangan total.  BitMEX, yang berbasis di Seychelles, Bermuda dan Hong Kong.

Tiga yurisdiksi bergabung dengan Amerika Serikat, provinsi Quebec di Kanada, Kuba, Krimea dan Sevastopol, Iran, Suriah, Korea Utara, dan Sudan dalam daftar.

Per posting perusahaan, BitMEX menambahkan geo-blok untuk alasan peraturan.

“Meningkatnya keterlibatan regulator dengan semua pemain utama dalam industri ini tidak hanya diharapkan, tetapi juga harus disambut.  Ini adalah misi regulator yang baik untuk memastikan bahwa warga negara yang jujur ​​tidak ditipu.  .  .  Karena alasan ini, kami telah memutuskan untuk membatasi akses ke BitMEX untuk pengguna di yurisdiksi tempat karyawan dan kantor yang berafiliasi dengan HDR berada. "

Pengumuman BitMEX mengikuti penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) seperti diungkapkan oleh Bloomberg pada bulan Juli.

Investigasi mencari pengetahuan tentang partisipasi pedagang A.S. di pertukaran cryptocurrency.  BitMEX tidak terdaftar dengan #CFTC.  Geo-blok BitMEX didasarkan pada IP-location, menyebabkan banyak pedagang mengatur VPN untuk melewati batasan yurisdiksi.

Baru-baru ini, O.K. Advertising Standards Authority (ASA) menjunjung tinggi keputusan atas posting iklan bursa di surat kabar nasional.  ASA menyimpulkan iklan bitcoin, untuk menghormati genesis blok bitcoin penambangan peringatan 10 tahun Januari lalu, sengaja menyesatkan publik.

Bitcoiner Pro Indonesia 
@Proindonesis


Demikianlah Artikel BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles

Sekianlah artikel BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2019/08/bitmex-memblokir-pengguna-dari-hong.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BitMEX Memblokir Pengguna dari Hong Kong, Bermuda dan Seychelles"

Posting Komentar