Judul : Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak
link : Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak
Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak
Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir menilai penghentian penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar sudah tepat.
Loading...
Loading...
Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir menilai penghentian penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar sudah tepat.
Demikianlah Artikel Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak
Sekianlah artikel Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/05/pakar-hukum-pidana-kasus-chat-habib.html
0 Response to "Pakar Hukum Pidana: Kasus Chat Habib Rizieq Juga Harusnya Dihentikan, Yang Upload yang Ditindak"
Posting Komentar