Judul : Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol
link : Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol
Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol
Keterangan ahli hukum adminstrasi dari pemerintah Prof Dr Philipus Mandiri Hadjon yang menyebut, “HTI tidak memiliki legal standing sebagai penggugat dalam gugatan a quo karena status badan hukumnya telah dicabut” dinilai sebagai pendapat konyol.
Loading...
Loading...
Keterangan ahli hukum adminstrasi dari pemerintah Prof Dr Philipus Mandiri Hadjon yang menyebut, “HTI tidak memiliki legal standing sebagai penggugat dalam gugatan a quo karena status badan hukumnya telah dicabut” dinilai sebagai pendapat konyol.
Demikianlah Artikel Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol
Sekianlah artikel Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/03/pernyataan-ahli-dari-pemerintah-soal.html
0 Response to "Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol"
Posting Komentar