Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet
link : Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Baca juga


Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir atau siapa pun tak bisa menjadi tahanan rumah. Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lagi pula, hukuman atas Ba’asyir sudah berkekuatan hukum tetap alias in kracht.

Baca selengkapnya »
Loading...
Loading...
Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir atau siapa pun tak bisa menjadi tahanan rumah. Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lagi pula, hukuman atas Ba’asyir sudah berkekuatan hukum tetap alias in kracht.

Baca selengkapnya »


Demikianlah Artikel Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet

Sekianlah artikel Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/03/menkumham-uu-tak-memungkinkan-baasyir_15.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkumham: UU Tak Memungkinkan Ba’asyir Jadi Tahanan Rumah, Ini Jawaban Menohok Warganet"

Posting Komentar