Judul : Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan
link : Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan
Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan
Kementrian Komunikasi dan Informasi menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membocorkan atau menggunakan NIK dan No Kartu Keluarga milik orang lain untuk kepentingan apapun. Lantaran, pelaku tindakan tersebut akan dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Loading...
Loading...
Kementrian Komunikasi dan Informasi menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membocorkan atau menggunakan NIK dan No Kartu Keluarga milik orang lain untuk kepentingan apapun. Lantaran, pelaku tindakan tersebut akan dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Demikianlah Artikel Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan
Sekianlah artikel Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/03/kominfo-akui-data-nik-bocor-dan.html
0 Response to "Kominfo Akui Data NIK Bocor dan Diperjualbelikan"
Posting Komentar