Judul : Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
link : Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) telah mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Hal itu dilakukan guna mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi.
Loading...
Loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) telah mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Hal itu dilakukan guna mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi.
Demikianlah Artikel Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
Sekianlah artikel Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/03/kementerian-esdm-resmi-permudah-tenaga.html
0 Response to "Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk"
Posting Komentar