Judul : Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah
link : Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah
Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah
Sebagaimana yang dikabarkan bahwa hari ini, kamis (01/2/2018) kuasa hukum dari Kementrian Hukum dan HAM akan mengajukan bukti tambahan terkait pembubaran ormas HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Loading...
Loading...
Sebagaimana yang dikabarkan bahwa hari ini, kamis (01/2/2018) kuasa hukum dari Kementrian Hukum dan HAM akan mengajukan bukti tambahan terkait pembubaran ormas HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Demikianlah Artikel Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah
Sekianlah artikel Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/saksi-ahli-sidang-hti-vs-kemenkumham.html
0 Response to "Saksi Ahli Sidang HTI Vs Kemenkumham, Prof Suteki: Semua Bukti yang Diajukan Pemerintah adalah Sampah"
Posting Komentar