Judul : Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi
link : Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi
Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi
Polisi hari ini resmi menahan Lucia Liemesak (54), tersangka kasus dugaan penghinaan dan pengancam seorang pegawai PT Naga Indah Kapuk, berinisial SKK. Lucia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.
Loading...
Loading...
Polisi hari ini resmi menahan Lucia Liemesak (54), tersangka kasus dugaan penghinaan dan pengancam seorang pegawai PT Naga Indah Kapuk, berinisial SKK. Lucia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.
Demikianlah Artikel Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi
Sekianlah artikel Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/polisi-resmi-tahan-konsumen-pulau.html
0 Response to "Polisi Resmi Tahan Konsumen Pulau Reklamasi"
Posting Komentar