Judul : Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi
link : Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi
Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi
Rencana DPR menghadirkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai polemik di masyarakat, karena dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Loading...
Loading...
Rencana DPR menghadirkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai polemik di masyarakat, karena dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikianlah Artikel Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi
Sekianlah artikel Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/pasal-penghinaan-presiden-mahfud-md.html
0 Response to "Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD Khawatir Oposisi Ditangkapi"
Posting Komentar