Judul : Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya
link : Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya
Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya
Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diperluas.
Loading...
Loading...
Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diperluas.
Demikianlah Artikel Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya
Sekianlah artikel Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/pasal-penghinaan-presiden-dalam-rkhup.html
0 Response to "Pasal Penghinaan Presiden dalam RKHUP Diperluas, Ini Ancaman Hukumannya"
Posting Komentar