Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi

Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi
link : Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi

Baca juga


Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi


Direktur Pelaksana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berpendapat bahwa pasal mengenai penghinaan terhadap presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi mengekang hak warga sipil dalam berekspresi.

Baca selengkapnya »
Loading...
Loading...

Direktur Pelaksana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berpendapat bahwa pasal mengenai penghinaan terhadap presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi mengekang hak warga sipil dalam berekspresi.

Baca selengkapnya »


Demikianlah Artikel Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi

Sekianlah artikel Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/ngeri-icjr-pasal-penghinaan-terhadap.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngeri, ICJR: Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi"

Posting Komentar