Judul : Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
link : Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa calon kepala daerah yang berstatus tersangka masih bisa dilantik jika menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Selanjutnya, kepala daerah tersangka itu tetap akan diganti jika ada putusan hukum yang bersifat tetap atau inkrah.
Loading...
Loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa calon kepala daerah yang berstatus tersangka masih bisa dilantik jika menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Selanjutnya, kepala daerah tersangka itu tetap akan diganti jika ada putusan hukum yang bersifat tetap atau inkrah.
Demikianlah Artikel Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
Sekianlah artikel Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/mendagri-jika-menang-kepala-daerah.html
0 Response to "Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik"
Posting Komentar