Judul : Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik
link : Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik
Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik
Gelombang penolakan terhadap rencana DPR dan Pemerintah yang akan menghidupkan kembali pasal penghinaan Presiden dalam revisi KUHP, semakin menguat. Selain tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dikhawatirkan pasal penghinaan Presiden akan digunakan untuk menjerat pihak oposisi.
Loading...
Loading...
Gelombang penolakan terhadap rencana DPR dan Pemerintah yang akan menghidupkan kembali pasal penghinaan Presiden dalam revisi KUHP, semakin menguat. Selain tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dikhawatirkan pasal penghinaan Presiden akan digunakan untuk menjerat pihak oposisi.
Demikianlah Artikel Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik
Sekianlah artikel Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/mantan-jubir-presiden-hidupkan-pasal.html
0 Response to "Mantan Jubir Presiden: Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Melawan Kodrat! Bila Ogah Dihina Jangan Jadi Pejabat Publik"
Posting Komentar