Judul : Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar
link : Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar
Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar
Dzikir merupakan bagian dari ibadah. Ibadah itu bergantung pada niatnya. KH. Hafidz Abdurrahman menilai, hal ini berbeda dengan mu’amalah. Mu’amalah tidak bergantung pada niat. Namun, bisa langsung dihukumi dzahirnya.
Loading...
Loading...
Dzikir merupakan bagian dari ibadah. Ibadah itu bergantung pada niatnya. KH. Hafidz Abdurrahman menilai, hal ini berbeda dengan mu’amalah. Mu’amalah tidak bergantung pada niat. Namun, bisa langsung dihukumi dzahirnya.
Demikianlah Artikel Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar
Sekianlah artikel Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/01/kyai-hafidz-dzikir-di-tahun-baru-tidak.html
0 Response to "Kyai Hafidz: Dzikir Di Tahun Baru Tidak Termasuk Tasyabbuh Bil Kuffar"
Posting Komentar