Judul : Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal
link : Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal
Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperkirakan akan mendapatkan remisi pada 25 Desember 2017 mendatang. Pengurangan hukuman ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Loading...
Loading...
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperkirakan akan mendapatkan remisi pada 25 Desember 2017 mendatang. Pengurangan hukuman ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Demikianlah Artikel Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal
Sekianlah artikel Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/12/pengacara-ahok-akan-dapat-remisi-natal.html
0 Response to "Pengacara: Ahok Akan Dapat Remisi Natal"
Posting Komentar