Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?

Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini? - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?
link : Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?

Baca juga


Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?



Beritaislamterbaru.org -  ‎Ketua DPR Setya Novanto tidak ingin dirinya dijadikan bahan olok-olok di media sosial. Dia berontak dan melaporkan akun-akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menilai Novanto terlalu berlebih dalam melaporkan puluhan akun media sosial ini. Sebab yang dilakukan publik adalah bagian dari demokrasi.

“Berlebihan lah. Biarkan masyarakat mengekpresikan perasaanya, itu kan esensi demokrasi,” ujar Sudirman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).

Mantan pegiat anti korupsi ini menambahkan, di sistem demokrasi saat ini, masyarakat diberikan ruang terbuka untuk melakukan kritik. Nah apabila kritik dilarang. Maka Indonesia menganut sistem demokrasi apa.

“Kalau mengkritik ditangkap. Demokrasi apa ini?,” ucapnya heran.

‎Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri. Akun tersebut dituding telah menyebarkan meme Setya Novanto.

Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut. Malahan pihaknya sudah menetapkan pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.

Setidaknya ada 32 akun Medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (Fajar)

[http://ift.tt/2mXzrhY]
Loading...
Loading...


Beritaislamterbaru.org -  ‎Ketua DPR Setya Novanto tidak ingin dirinya dijadikan bahan olok-olok di media sosial. Dia berontak dan melaporkan akun-akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menilai Novanto terlalu berlebih dalam melaporkan puluhan akun media sosial ini. Sebab yang dilakukan publik adalah bagian dari demokrasi.

“Berlebihan lah. Biarkan masyarakat mengekpresikan perasaanya, itu kan esensi demokrasi,” ujar Sudirman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).

Mantan pegiat anti korupsi ini menambahkan, di sistem demokrasi saat ini, masyarakat diberikan ruang terbuka untuk melakukan kritik. Nah apabila kritik dilarang. Maka Indonesia menganut sistem demokrasi apa.

“Kalau mengkritik ditangkap. Demokrasi apa ini?,” ucapnya heran.

‎Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri. Akun tersebut dituding telah menyebarkan meme Setya Novanto.

Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut. Malahan pihaknya sudah menetapkan pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.

Setidaknya ada 32 akun Medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (Fajar)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?

Sekianlah artikel Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini? dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/11/setya-novanto-polisikan-puluhan-akun.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setya Novanto Polisikan Puluhan Akun Medsos, Sudirman Said: Demokrasi Apa Ini?"

Posting Komentar