Judul : Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media
link : Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media
Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
Loading...
Loading...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
Demikianlah Artikel Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media
Sekianlah artikel Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/11/kemendagri-klaim-kegaduhan-perppu-ormas.html
0 Response to "Kemendagri Klaim Kegaduhan Perppu Ormas Hanya Sebatas di Media"
Posting Komentar