Judul : Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
link : Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, Bareskrim tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Menurutnya, pidato Viktor yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke Bareskrim dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses.
Loading...
Loading...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, Bareskrim tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Menurutnya, pidato Viktor yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke Bareskrim dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses.
Demikianlah Artikel Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
Sekianlah artikel Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/11/hukum-tumpul-ke-atas-bareskrim-polri.html
0 Response to "Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat"
Posting Komentar