Judul : Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK
link : Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK
Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK
Beberapa waktu lalu, pemerintah mewajibkan para pelanggan kartu SIM seluler prabayar melakukan registrasi nomor mereka. Sejak Selasa (31/10), registrasi dilakukan dengan mengirimkan nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke 4444.
Loading...
Loading...
Beberapa waktu lalu, pemerintah mewajibkan para pelanggan kartu SIM seluler prabayar melakukan registrasi nomor mereka. Sejak Selasa (31/10), registrasi dilakukan dengan mengirimkan nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke 4444.
Demikianlah Artikel Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK
Sekianlah artikel Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/11/belum-apa-apa-dua-lembaga-sudah-langgar.html
0 Response to "Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK"
Posting Komentar