Judul : Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian
link : Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian
Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian
Pemerintah segera mewajibkan seluruh kuli bangunan, tukang, mandor, maupun arsitek bangunan memiliki sertifikat keahlian. Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Loading...
Loading...
Pemerintah segera mewajibkan seluruh kuli bangunan, tukang, mandor, maupun arsitek bangunan memiliki sertifikat keahlian. Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Demikianlah Artikel Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian
Sekianlah artikel Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/10/wah-pemerintah-akan-wajibkan-tukang-dan.html
0 Response to "Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian"
Posting Komentar