Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini

Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini
link : Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini

Baca juga


Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini

Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya untuk Ongkos Cari Pekerjaan
Intan saat diamankan polisi

Beritaislamterbaru.org - Seorang ibu muda di Kediri tega menjual bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu dijual lewat seseorang yang diduga sindikat yang dikenalnya di media sosial.

Ibu muda bernama Intan Ratna Sari (20), asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, itu beralasan butuh biaya untuk ongkos mencari pekerjaan di luar pulau. Akibat ulahnya itu, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

"Saya butuh uang untuk bekerja di Kalimantan, makanya saya terpaksa menjual bayi saya," ucap Nofita dihadapan wartawan di Mapolres Kediri, Jalan KDP Slamet Kota Kediri, Selasa (17/10/2017).

Kasus penjualan bayi ini terungkap saat Miswanto (50), ayah Intan melapor ke Mapolres Kediri Kota, karena anak perempuanya pulang dari rumah bersalin tanpa membawa bayi.

Setelah diselidiki polisi, barulah Intan mengaku jika bayinya telah dijual kepada Nofita Sari yang dikenalnya melalui Facebook.

"Pelaku (Intan) kita amankan saat akan naik kereta di Stasiun Kota Kediri, mau ke Kalimantan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi saat jumpa pers.

Guna menyelidiki sindikat penjualan bayi, anggota Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kesaksian Intan dan Nofita.

"Anggota saya masih terus mengembangkan dan menyelidiki keterangan pelaku terkait dugaan sindikat penjulan bayi," tegas Anthon.

Kini Intan sudah tidak bisa memberi ASI ke sang buah hatinya. Dia harus mendekam di penjara, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta. Dengan sangkaan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak. (detiknews)

[http://ift.tt/2mXzrhY]
Loading...
Loading...
Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya untuk Ongkos Cari Pekerjaan
Intan saat diamankan polisi

Beritaislamterbaru.org - Seorang ibu muda di Kediri tega menjual bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu dijual lewat seseorang yang diduga sindikat yang dikenalnya di media sosial.

Ibu muda bernama Intan Ratna Sari (20), asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, itu beralasan butuh biaya untuk ongkos mencari pekerjaan di luar pulau. Akibat ulahnya itu, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

"Saya butuh uang untuk bekerja di Kalimantan, makanya saya terpaksa menjual bayi saya," ucap Nofita dihadapan wartawan di Mapolres Kediri, Jalan KDP Slamet Kota Kediri, Selasa (17/10/2017).

Kasus penjualan bayi ini terungkap saat Miswanto (50), ayah Intan melapor ke Mapolres Kediri Kota, karena anak perempuanya pulang dari rumah bersalin tanpa membawa bayi.

Setelah diselidiki polisi, barulah Intan mengaku jika bayinya telah dijual kepada Nofita Sari yang dikenalnya melalui Facebook.

"Pelaku (Intan) kita amankan saat akan naik kereta di Stasiun Kota Kediri, mau ke Kalimantan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi saat jumpa pers.

Guna menyelidiki sindikat penjualan bayi, anggota Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kesaksian Intan dan Nofita.

"Anggota saya masih terus mengembangkan dan menyelidiki keterangan pelaku terkait dugaan sindikat penjulan bayi," tegas Anthon.

Kini Intan sudah tidak bisa memberi ASI ke sang buah hatinya. Dia harus mendekam di penjara, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta. Dengan sangkaan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak. (detiknews)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini

Sekianlah artikel Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/10/terlalu-sekali-ibu-muda-asal-kediri.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terlalu Sekali, Ibu Muda asal Kediri Tega Jual Bayinya Hanya demi ini"

Posting Komentar