Judul : Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
link : Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan M Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi. Laporan itu tidak diproses.
Loading...
Loading...
Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan M Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi. Laporan itu tidak diproses.
Demikianlah Artikel Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Sekianlah artikel Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/07/wakapolri-tak-ada-pidana-laporan_6.html
0 Response to "Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses"
Posting Komentar