Judul : YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya
link : YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya
YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak cukup hanya menarik mi instan asal Korea yang mengandung babi dari pasaran.
Loading...
Loading...
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak cukup hanya menarik mi instan asal Korea yang mengandung babi dari pasaran.
Demikianlah Artikel YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya
Sekianlah artikel YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/06/ylki-tidak-cukup-hanya-menarik-mi.html
0 Response to "YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran, Importir Patut di Cabut Izinnya"
Posting Komentar