Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati

Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati
link : Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati

Baca juga


Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati

Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati
Beritaislamterbaru.org - Pria bernama Taimoor Raza divonis hukuman mati dalam kasus penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.


Lelaki 30 tahun itu dinyatakan bersalah setelah melecehkan Nabi Muhammad lewat postingan-postingannya di akun Facebooknya. Raza juga dituduh melakukan aksi terorisme lewat postingan-postingan tersebut.

Sayangnya, tak semua setuju dengan hukuman itu. Protes diantaranya datang dari Amnesty International mengkritik habis pemerintah Pakistan.

Mereka menuding pemerintah sudah memberangus kebebasan berbicara di negeri tersebut.”Hukuman tersebut membawa preseden buruk untuk pemerintahan,” kata Nadia Rahman, pendukung Amnesty International Pakistan.

Pengacara hak asasi manusia di Pakistan mencatat kalau pemerintah sudah mencoba menghentikan kebebasan berbicara di internet dan media sosial. Pada Januari 2017, pemerintah memblok situs dan blog online yang secara reguler mengkampanyekan hak asasi dan kebebasan beragama.

Tetapi, Menteri Dalam Negeri Paksitan Nisar Ali Khan mengatakan kalau agama bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan. Dan mereka akan menghukum orang yang melakukan penistaan agama di internet.

”Jika media sosial tidak bekerja sama dengan kami, kami akan mengambil langkah tegas melawan media-media tersebut,” pungkasnya.(CNN/tia/JPK/nin/pojoksatu)

[http://ift.tt/2mXzrhY]
Loading...
Loading...
Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati
Beritaislamterbaru.org - Pria bernama Taimoor Raza divonis hukuman mati dalam kasus penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.


Lelaki 30 tahun itu dinyatakan bersalah setelah melecehkan Nabi Muhammad lewat postingan-postingannya di akun Facebooknya. Raza juga dituduh melakukan aksi terorisme lewat postingan-postingan tersebut.

Sayangnya, tak semua setuju dengan hukuman itu. Protes diantaranya datang dari Amnesty International mengkritik habis pemerintah Pakistan.

Mereka menuding pemerintah sudah memberangus kebebasan berbicara di negeri tersebut.”Hukuman tersebut membawa preseden buruk untuk pemerintahan,” kata Nadia Rahman, pendukung Amnesty International Pakistan.

Pengacara hak asasi manusia di Pakistan mencatat kalau pemerintah sudah mencoba menghentikan kebebasan berbicara di internet dan media sosial. Pada Januari 2017, pemerintah memblok situs dan blog online yang secara reguler mengkampanyekan hak asasi dan kebebasan beragama.

Tetapi, Menteri Dalam Negeri Paksitan Nisar Ali Khan mengatakan kalau agama bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan. Dan mereka akan menghukum orang yang melakukan penistaan agama di internet.

”Jika media sosial tidak bekerja sama dengan kami, kami akan mengambil langkah tegas melawan media-media tersebut,” pungkasnya.(CNN/tia/JPK/nin/pojoksatu)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati

Sekianlah artikel Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/06/wow-mantab-penghina-nabi-muhammad-di.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wow Mantab ! Penghina Nabi Muhammad di Facebook Dihukum Mati"

Posting Komentar