Judul : Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah
link : Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah
Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra siap membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan melakukan upaya hukum terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa HTI sampai saat ini belum dibubarkan dan sah beraktivitas sehingga jangan ada pihak yang melarang aktivitas HTI.
Loading...
Loading...
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra siap membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan melakukan upaya hukum terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa HTI sampai saat ini belum dibubarkan dan sah beraktivitas sehingga jangan ada pihak yang melarang aktivitas HTI.
Demikianlah Artikel Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah
Sekianlah artikel Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/05/tepis-pemerintah-yusril-hti-belum.html
0 Response to "Tepis Pemerintah, Yusril : HTI Belum Dibubarkan, Aktivitasnya Sah"
Posting Komentar