Judul : MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
link : MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Asrorun Niam Sholeh mempertanyakan surat edaran Badan Intelijen Negara yang melarang pegawainya memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki.
Loading...
Loading...
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Asrorun Niam Sholeh mempertanyakan surat edaran Badan Intelijen Negara yang melarang pegawainya memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki.
Demikianlah Artikel MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
Sekianlah artikel MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/05/mui-pertanyakan-aturan-bin-larang.html
0 Response to "MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot"
Posting Komentar