Judul : Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari
link : Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari
Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Loading...
Loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Demikianlah Artikel Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari
Sekianlah artikel Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/wallahu-mustaan-polisi-resmi-tahan-al.html
0 Response to "Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari"
Posting Komentar