Judul : Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
link : Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
Beritaislamterbaru.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan anggota Komisi II DPR dan Banggar 2009-2014 yang kini anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Read more »
Loading...
Loading...
Beritaislamterbaru.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan anggota Komisi II DPR dan Banggar 2009-2014 yang kini anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Read more »
Demikianlah Artikel Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
Sekianlah artikel Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/tambah-panas-resmi-kpk-tetapkan-ketua.html
0 Response to "Tambah Panas! Resmi, KPK Tetapkan Ketua “Gadis Ahok” Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP"
Posting Komentar