Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat
link : Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Baca juga


Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, masyarakat tidak bisa menerima nalar dan pola pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara. Karena itu, Anto mengatakan para tokoh hukum dan tokoh lintas agama sebagai representasi rakyat berharap hakim menghukum maksimal terdakwa Ahok sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca selengkapnya »
Loading...
Loading...
Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, masyarakat tidak bisa menerima nalar dan pola pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara. Karena itu, Anto mengatakan para tokoh hukum dan tokoh lintas agama sebagai representasi rakyat berharap hakim menghukum maksimal terdakwa Ahok sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca selengkapnya »


Demikianlah Artikel Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat

Sekianlah artikel Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/soal-kasus-ahok-icmi-kita-patut-nukil.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Kasus Ahok, ICMI: Kita Patut Nukil Warning Nabi SAW Bahwa Negara Akan Hancur jika Hukum Tumpul pada Pejabat dan Tajam pada Rakyat"

Posting Komentar