Judul : Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar
link : Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar
Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar
Beritaislamterbaru.org - Jerman menjadi pelopor di Eropa yang akan menindak tegas ujaran kebencian dan hoaks di media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Rabu (5/4) kemarin, pemerintah Jerman menyetujui penerbitan undang-undang yang mengatur denda hingga EUR 50 juta (setara Rp 711 miliar) kepada Facebook maupun Twitter, jika gagal segera menghapus hate speech dan fake news.
Read more »
Loading...
Loading...
Beritaislamterbaru.org - Jerman menjadi pelopor di Eropa yang akan menindak tegas ujaran kebencian dan hoaks di media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Rabu (5/4) kemarin, pemerintah Jerman menyetujui penerbitan undang-undang yang mengatur denda hingga EUR 50 juta (setara Rp 711 miliar) kepada Facebook maupun Twitter, jika gagal segera menghapus hate speech dan fake news.
Read more »
Demikianlah Artikel Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar
Sekianlah artikel Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/muat-hoaxs-facebook-dan-twitter.html
0 Response to "Muat Hoaxs, Facebook dan Twitter Terancam Denda Rp 711 Miliar"
Posting Komentar