Judul : Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa
link : Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa
Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kartika Nur Rohman menilai ada keganjilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Karena telah menimbulkan keresahan masyarakat, seharusnya Ahok sejak dulu ditahan.
Loading...
Loading...
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kartika Nur Rohman menilai ada keganjilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Karena telah menimbulkan keresahan masyarakat, seharusnya Ahok sejak dulu ditahan.
Demikianlah Artikel Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa
Sekianlah artikel Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/ketua-kammi-anggap-kasus-ahok-bukan.html
0 Response to "Ketua KAMMI Anggap Kasus Ahok Bukan Penistaan Agama Biasa"
Posting Komentar