ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad

ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad
link : ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad

Baca juga


ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad


[PORTAL-ISLAM]  Pemilik akun Facebook, Anthony Hutapea yang menghina Nabi Muhammad di media sosial berhasil ditangkap, Senin 17 April 2017. Keberhasilan ini membuat Polrestabes mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Kasus dan tersangka dipaparkan di Halaman Mako Polrestabes Medan, dihadiri oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolrestabes Kombes. Pol. Sandi Nugroho, Dandim 0201 BS Kolonel Bambang Herqutanto, Kajari Medan Olopan Nainggolan, Ketua MUI Kota Medan Prof Moh Hatta, Kepala Kemenag Kota Medan Abdul Haris Harahap, Kordinator GAPAI Sumut Ustad Heriansyah.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa tersangka an. Anthony Hutapea dikenai Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 hirup (a), Kapolrestabes Medan menyampaikan kepada warga masyarakat dan rekan rekan media untuk mengawasi, mengawal sampai tuntas kasus ini di proses.

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin meminta seluruh umat Islam menahan diri. Terkait kasus dugaan penistaanagama yang dilakukan oleh Anthony Hutapea.

Sebab, kata Eldin, terduga penista agama bernama Anthony Hutapea sudah ditahan.

“Marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Medan ini. Kita serahkan saja kepada Polrestabes untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Eldin saat berada di Mako Polrestabes Medan, Senin 17 April 2017 sore.

Eldin mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang ada di media sosial. Kata dia, jika mudah terprovokasi, tentu tidak akan tercipta suasana kondusif di Kota Medan.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Kota Medan, Prof Moh Hatta. Ia mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Mari kita percayakan kasus ini pada Polrestabes Medan. Sebelumnya, kita semua wajib mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah bertindak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anthony Hutapea menyampaikan permintaan maaf di hadapan media.

“Secara pribadi memohon maaf kepada umat Islam atas perbuatan saya. Saya terjebak di dalam kolom akun FB yang membahas masalah agama,” ungkapnya.
Loading...
Loading...

[PORTAL-ISLAM]  Pemilik akun Facebook, Anthony Hutapea yang menghina Nabi Muhammad di media sosial berhasil ditangkap, Senin 17 April 2017. Keberhasilan ini membuat Polrestabes mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Kasus dan tersangka dipaparkan di Halaman Mako Polrestabes Medan, dihadiri oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolrestabes Kombes. Pol. Sandi Nugroho, Dandim 0201 BS Kolonel Bambang Herqutanto, Kajari Medan Olopan Nainggolan, Ketua MUI Kota Medan Prof Moh Hatta, Kepala Kemenag Kota Medan Abdul Haris Harahap, Kordinator GAPAI Sumut Ustad Heriansyah.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa tersangka an. Anthony Hutapea dikenai Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 hirup (a), Kapolrestabes Medan menyampaikan kepada warga masyarakat dan rekan rekan media untuk mengawasi, mengawal sampai tuntas kasus ini di proses.

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin meminta seluruh umat Islam menahan diri. Terkait kasus dugaan penistaanagama yang dilakukan oleh Anthony Hutapea.

Sebab, kata Eldin, terduga penista agama bernama Anthony Hutapea sudah ditahan.

“Marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Medan ini. Kita serahkan saja kepada Polrestabes untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Eldin saat berada di Mako Polrestabes Medan, Senin 17 April 2017 sore.

Eldin mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang ada di media sosial. Kata dia, jika mudah terprovokasi, tentu tidak akan tercipta suasana kondusif di Kota Medan.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Kota Medan, Prof Moh Hatta. Ia mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Mari kita percayakan kasus ini pada Polrestabes Medan. Sebelumnya, kita semua wajib mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah bertindak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anthony Hutapea menyampaikan permintaan maaf di hadapan media.

“Secara pribadi memohon maaf kepada umat Islam atas perbuatan saya. Saya terjebak di dalam kolom akun FB yang membahas masalah agama,” ungkapnya.


Demikianlah Artikel ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad

Sekianlah artikel ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/alhamdulillah-polisi-berhasil-tangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ALHAMDULILLAH... POLISI BERHASIL TANGKAP Anthony Hutapea Pemilik Akun FB yang Menghina Nabi Muhammad"

Posting Komentar