Judul : Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum
link : Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum
Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menilai pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI dinilai sebagai bentuk pelecehan hukum. Menurut Nasir, apabila Ahok sebagai orang yang taat hukum, semestinya dia lebih memilih mundur dari jabatannya.
Loading...
Loading...
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menilai pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI dinilai sebagai bentuk pelecehan hukum. Menurut Nasir, apabila Ahok sebagai orang yang taat hukum, semestinya dia lebih memilih mundur dari jabatannya.
Demikianlah Artikel Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum
Sekianlah artikel Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/ahok-kembali-aktif-jadi-gubernur-pks.html
0 Response to "Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, PKS: Ini Pelecehan Hukum"
Posting Komentar