Judul : Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan
link : Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan
Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman dua tahun percobaan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Pengamat Kepolisian M Nasser menilai itu merupakan kasus pertama yang dituntut hukuman percobaan.
Loading...
Loading...
src="https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_spir4sYamxYjRLdrVeBjuzmSWfGBUQ-_GfbdZD_K97CiYI39MPc6d9YzYjwGyGMqsaCaqeOmvAkw=s0-d" title="Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan" width="640">
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman dua tahun percobaan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Pengamat Kepolisian M Nasser menilai itu merupakan kasus pertama yang dituntut hukuman percobaan.
Baca selengkapnya »
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman dua tahun percobaan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Pengamat Kepolisian M Nasser menilai itu merupakan kasus pertama yang dituntut hukuman percobaan.
Baca selengkapnya »
Demikianlah Artikel Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan
Sekianlah artikel Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/ahok-kasus-penistaan-agama-pertama-yang.html
0 Response to "Ahok, Kasus Penistaan Agama Pertama yang Dituntut Hukuman Percobaan"
Posting Komentar