Judul : Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi
link : Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi
Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa berpendapat, tuntutan ringan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama bisa menjadi pemicu konflik sosial. Menurutnya, konflik sosial di masa yang akan datang bisa jadi lebih banyak dibanding sebelumnya, akibat tuntutan yang dianggap terlalu ringan tersebut.
Loading...
Loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa berpendapat, tuntutan ringan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama bisa menjadi pemicu konflik sosial. Menurutnya, konflik sosial di masa yang akan datang bisa jadi lebih banyak dibanding sebelumnya, akibat tuntutan yang dianggap terlalu ringan tersebut.
Demikianlah Artikel Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi
Sekianlah artikel Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/04/ahok-dituntut-ringan-dpr-kasus.html
0 Response to "Ahok Dituntut Ringan, DPR: Kasus Penistaan Agama akan Lebih Banyak Terjadi"
Posting Komentar