Judul : PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia
link : PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia
PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Walhi dan mencabut izin reklamasi Pulau K di Teluk Jakarta. Para nelayan yang memenuhi ruang sidang tak kuasa menahan tangis.
Loading...
Loading...
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Walhi dan mencabut izin reklamasi Pulau K di Teluk Jakarta. Para nelayan yang memenuhi ruang sidang tak kuasa menahan tangis.
Demikianlah Artikel PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia
Sekianlah artikel PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/03/ptun-jakarta-cabut-izin-reklamasi-pulau.html
0 Response to "PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia"
Posting Komentar