Judul : Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas
link : Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas
Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bergerak mengungkap skandal reklamasi Teluk Jakarta, mengingat Majelis Hakim PTUN Jakarta (16/03) telah mengabulkan semua permohonan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap izin pelaksanaan reklamasi yakni Pulau K, Pulau F dan Pulau I.
Loading...
Loading...
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bergerak mengungkap skandal reklamasi Teluk Jakarta, mengingat Majelis Hakim PTUN Jakarta (16/03) telah mengabulkan semua permohonan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap izin pelaksanaan reklamasi yakni Pulau K, Pulau F dan Pulau I.
Demikianlah Artikel Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas
Sekianlah artikel Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/03/fahri-hamzah-heran-sudah-ada-dua-unsur.html
0 Response to "Fahri Hamzah Heran, Sudah Ada Dua Unsur Korupsi Proyek Reklamasi, Ahok Masih Saja Bebas"
Posting Komentar