Judul : Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika
link : Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika
Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika
Jajaran Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua, telah mendeportasi seorang warga negara Tiongkok atas nama He Lianji karena melanggar ketentuan Pasal 22 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Loading...
Loading...
Jajaran Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua, telah mendeportasi seorang warga negara Tiongkok atas nama He Lianji karena melanggar ketentuan Pasal 22 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Demikianlah Artikel Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika
Sekianlah artikel Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/petugas-imigrasi-deportasi-wn-tiongkok.html
0 Response to "Petugas Imigrasi Deportasi WN Tiongkok dari Timika"
Posting Komentar