Judul : Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok
link : Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok
Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok
Presiden Joko Widodo, menjanjikan akan menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusannya.
Loading...
Loading...
Presiden Joko Widodo, menjanjikan akan menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusannya.
Demikianlah Artikel Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok
Sekianlah artikel Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/perlu-dikawal-jika-landasan-hukum-kuat.html
0 Response to "Perlu Dikawal! Jika Landasan Hukum Kuat, Jokowi Janji Berhentikan Ahok"
Posting Komentar