Judul : Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan
link : Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan
Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan
Mantan Menteri Kehakiman sekaligus pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tesis Habib Rizieq Syihab tidak pantas bila dipidanakan. Menurutnya, dalam dunia akademik seseorang yang merasa keberatan dengan hasil tesis harus mampu membantah dengan tesis pula.
Loading...
Loading...
Mantan Menteri Kehakiman sekaligus pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tesis Habib Rizieq Syihab tidak pantas bila dipidanakan. Menurutnya, dalam dunia akademik seseorang yang merasa keberatan dengan hasil tesis harus mampu membantah dengan tesis pula.
Demikianlah Artikel Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan
Sekianlah artikel Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/perkara-hrs-yusril-mahendra-tesis.html
0 Response to "Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan"
Posting Komentar