Judul : Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar
link : Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar
Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar
Dengan menjadikan terdakwa penoda agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur aktif kembali, berarti Presiden Jokowi telah melakukan kejahatan besar. Demikian pernyataan tegas anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syafii.
Loading...
Loading...
Dengan menjadikan terdakwa penoda agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur aktif kembali, berarti Presiden Jokowi telah melakukan kejahatan besar. Demikian pernyataan tegas anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syafii.
Demikianlah Artikel Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar
Sekianlah artikel Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/aktifkan-terdakwa-ahok-sebagai-gubernur.html
0 Response to "Aktifkan terdakwa Ahok sebagai gubernur, Romo Syafii: Jokowi melakukan kejahatan besar"
Posting Komentar