Judul : Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah
link : Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah
Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah
Video terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi kembali dipersoalkan.Kali ini, dua orang advokat melaporkan video itu ke Bareskrim Polri. Dua orang advokat yang melaporkan itu yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
Loading...
Loading...
Video terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi kembali dipersoalkan.Kali ini, dua orang advokat melaporkan video itu ke Bareskrim Polri. Dua orang advokat yang melaporkan itu yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
Demikianlah Artikel Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah
Sekianlah artikel Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/ahok-kembali-dipolisikan-terkait.html
0 Response to "Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Mengolok-olok Surah Al Maidah"
Posting Komentar