Judul : Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama
link : Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama
Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama
Ahli agama Islam, Miftachul Akhyar yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memaparkan arti kata 'aulia' dalam surat Al Maidah ayat 51.
Loading...
Loading...
Ahli agama Islam, Miftachul Akhyar yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memaparkan arti kata 'aulia' dalam surat Al Maidah ayat 51.
Demikianlah Artikel Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama
Sekianlah artikel Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/02/ahli-dari-pbnu-pastikan-pidato-ahok-di.html
0 Response to "Ahli dari PBNU Pastikan Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Menistakan Agama"
Posting Komentar